Untuk Bayar Pajak Motor

Selasa, 14 Juli 2015 - 08:46 WIB
Untuk Bayar Pajak Motor
Untuk Bayar Pajak Motor
A A A
PT XL Axiata Tbk (XL) memperluas kerjasama program XmartCity dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), salah satunya lewat pemanfaatan layanan XL Tunai untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Kedua pihak bersama-sama ingin mempermudah layanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan keunggulan teknologi digital. Direktur Service Management XL Ongki Kurniawan menilai, langkah ini merupakan kelanjutan dari program XmartCity dan XmartVillage. ”Tujuannya untuk membantu pemerintah daerah dan masyarakat memaksimalkan potensi pemanfaatan internet dan teknologi digital,” katanya.

Pembayaran pajak lewat XL Tunai diharapkan dapat mempermudah kebutuhan Pemerintah Provinsi NTB untuk melakukan pembayaran lebih cepat dan efektif. “Ini yang pertama di Indonesia,” tutur Ongki. Bagaimana caranya? Pada saat jatuh tempo, pelanggan mengakses menu di *123*120#. Setelah memasukkan nomor kendaraan, akan keluar info berapa pajak yang harus dibayar. Selanjutnya pelanggan akan mendapat notifikasi SMS, dan dapat mencetak bukti pembayaran pajak di loket-loket yang telah disediakan oleh Dispenda.

Pasar XL di seluruh NTB memang mencapai 85%. Termasuk Lombok yang dipilih untuk peluncuran komersial 4G di frekuensi 1800 MHz. Tidak heran jika mereka berupaya untuk mendorong pemanfaatan layanan XL Tunai, yang jadi bagian dari bingkai XmartCity Lombok.

Danang arradian
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0741 seconds (0.1#10.140)